Hmmm..Polisi Makin Rajin Periksa Marwah Daud

jpnn.com - SURABAYA--Polda Jawa Timur kembali memanggil Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, Rabu kemarin.
Pemanggilannya ini terkait kasus penipuan dengan korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Najmiah asal Makassar.
Marwah diperiksa kembali sebagai saksi dalam kasus penipuan penggandaan uang karena Najmiah merugi hingga Rp 200 miliar.
"Keterangan Marwah Daud sangat diperlukan untuk penyidikan, sehingga aliran uang Rp 200 miliar milik korban Najmiah bisa diketahui," ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Polisi Raden Prabowo Argo.
Dia juga menegaskan, tersangka kasus penipuan penggandaan uang akan terus bertambah.
.
Hingga saat ini penyidik Ditrekrimum Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka penipuan. Yaitu Dimas Kanjeng sebagai guru besar padepokan serta empat orang sultannya. (pul/flo/jpnn)
SURABAYA--Polda Jawa Timur kembali memanggil Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, Rabu kemarin. Pemanggilannya ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas