Inilah Pria yang Menikmati Uang Miliaran Rupiah dari Dimas Kanjeng

Inilah Pria yang Menikmati Uang Miliaran Rupiah dari Dimas Kanjeng
SP Ramanathan alias Vijay penerima uang dari Dimas Kanjeng. Foto: pojokpitu/JPG

jpnn.com - SURABAYA-- Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang warga Jakarta, SP Ramanathan alias Vijay terkait kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Vijay  terbukti menerima aliran dana sebesar Rp 2 miliar dari tersangka penipuan Suparman.

Warga keturunan India itu ditangkap di Jakarta dan langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk penyidikan lebih lanjut.

Tersangka Vijay ini mengaku sebagai dirut sebuah perusahaan logam mulia.

Tersangka ditangkap karena ikut menerima aliran dana sebesar Rp 2 miliar dari tersangka penipuan penggandaan uang lainnya, berinisial Suparman.

"Dari pemeriksaan sementara, tersangka Vijay tidak masuk dalam struktur kepengurusan padepokan maupun sebagai pengikut," ujar Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Jawa Timur.

Dengan ditangkapnya Vijay , kini sudah ada enam tersangka penipuan penggandaan uang yang diamankan Polda Jawa Timur.

Enam orang tersebut adalah Dimas Kanjeng sebagai tersangka utama dan empat orang sultan, serta satu tersangka penerima aliran dana.(end/flo/jpnn)


SURABAYA-- Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang warga Jakarta, SP Ramanathan alias Vijay terkait kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Vijay 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News