Inilah Pria yang Menikmati Uang Miliaran Rupiah dari Dimas Kanjeng

jpnn.com - SURABAYA-- Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang warga Jakarta, SP Ramanathan alias Vijay terkait kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Vijay terbukti menerima aliran dana sebesar Rp 2 miliar dari tersangka penipuan Suparman.
Warga keturunan India itu ditangkap di Jakarta dan langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
Tersangka Vijay ini mengaku sebagai dirut sebuah perusahaan logam mulia.
Tersangka ditangkap karena ikut menerima aliran dana sebesar Rp 2 miliar dari tersangka penipuan penggandaan uang lainnya, berinisial Suparman.
"Dari pemeriksaan sementara, tersangka Vijay tidak masuk dalam struktur kepengurusan padepokan maupun sebagai pengikut," ujar Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Jawa Timur.
Dengan ditangkapnya Vijay , kini sudah ada enam tersangka penipuan penggandaan uang yang diamankan Polda Jawa Timur.
Enam orang tersebut adalah Dimas Kanjeng sebagai tersangka utama dan empat orang sultan, serta satu tersangka penerima aliran dana.(end/flo/jpnn)
SURABAYA-- Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang warga Jakarta, SP Ramanathan alias Vijay terkait kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Vijay
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum