500 Personel Polisi Diterjunkan Jaga Sidang Pengikut Dimas Kanjeng
jpnn.com - PROBOLINGGO--Kepolisian menerjunkan 500 personelnya untuk pengamanan sidang pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, hari ini.
Gabungan anggota Polres Probolinggo dan Polda Jatim akan ditempatkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Ketujuh tersangka pembunuhan terhadap pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah siap disidangkan.
Persidangan tersebut akan menyedot perhatian publik. Rencananya, sidang akan dilakukan secara bergantian di ruangan berbeda dengan majelis hakim berbeba pula.
Ketujuh terdakwa ini diantaranya, Wahyu Wijaya, Mishal Budianto, Tukijan, Achmad Suryono, Wahyudi, dan Suari alias Samsudi.
Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifudin untuk terdakwa Wahyu Wijaya terdapat dua berkas kasus pembunuhan berbeda.
Yakni pembunuhan terhadap Ismail Hidayah dan Abdul Ghani.
Sementara, Dimas Kanjeng, sang Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng merupakan otak kasus tersebut.
"Pengamanan akan ekstra ketat. Kami juga menyiapkan water canon dan barakuda untuk mengantisipasi adanya gejolak saat sidang," terang AKBP Arman Asmara Syarifudin.
Sejauh ini polisi belum menerima informasi adanya pengerahan masa dari pendukung tersangka maupun simpatisan dari pengikut padepokan. (win/pul/flo/jpnn)
PROBOLINGGO--Kepolisian menerjunkan 500 personelnya untuk pengamanan sidang pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, hari ini. Gabungan anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi