Duit Haram Sudah Mengalir Sebelum Lelang Diumumkan

Duit Haram Sudah Mengalir Sebelum Lelang Diumumkan
Eks Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP Sugiarto dan Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3). Mereka didakwa memperkaya diri sendiri dan menerima uang dengan total sebesar Rp 60 miliar lebih. Foto by: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pembagian uang suap ternyata juga dilakukan sebelum panitia pengadaan mengumumkan pelelangan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kemendagri.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU) menyatakan, sebelum pengumuman lelang, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto bersama Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu Setiawan menemui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di rumah toko Fatmawati.

Dalam pertemuan itu, kata jaksa, Sugiharto dan Drajat menerima USD 650 ribu dari Andi. Menurut jaksa, uang itu untuk dibagikan kepada Sekjen Kemendagri Diah Anggraini USD 200 ribu, terdakwa mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman USD 150 ribu.

Kemudian, Sugiharto USD 100 ribu, Drajat USD 40 ribu, enam anggota panitia pengadaan masing-masing USD 25 juta. Kemudian, Husni Fahmi USD 50 ribu, lima anggota tim teknis masing-masing USD 10 ribu.

Selain di ruko Fatmawati, Sugiharto melalui Yosep Sumartono juga menerima uang dari Andi Narogong USD 500 ribu dan dari Anang S Sudihardjo USD 500 ribu di mal Cibubur Junction, Jakarta Timur.

Adapun maksud pemberian uang tersebut adalah agar para terdakwa dan panitia pengadaan mempermudah jalannya proses lelang.

"Dan dapat memenangkan salah satu konsorsium yang terafiliasi dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong yakni konsorsium PNRI, konsorsium Astragraphia atau konsorsium Murakabi Sejahtera," kata Jaksa KPK membacakan dakwaan Irman dan Sugiharto di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).

Jaksa menambahkan, Maret 2011, Sugiharto melalui Yosep kembali menerima total USD 800 ribu dari Andi Narogong. Penerimaan pertama USD 400 ribu dilakukan di depan Holland Bakery, Kampung Melayu, Jakarta Timur, dan USD 400 ribu di SPBU Bangka, Jakarta Selatan.

Pembagian uang suap ternyata juga dilakukan sebelum panitia pengadaan mengumumkan pelelangan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kemendagri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News