Duit Miliaran Sanusi dari Ariesman Katanya Bukan Suap, tapi...
jpnn.com - JAKARTA – Kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja, Adardam Achyar mengatakan, kliennya tidak menyuap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Menurut Adardam, uang Rp 2 miliar yang diberikan kepada Sanusi itu untuk membantu politikus Partai Gerindra ini maju dalam pertarungan pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017.
Karenanya, ia menegaskan, uang itu tidak ada kaitannya dengan penghilangan pasal kontribusi tambahan 15 persen dalam Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta.
“Pak Ariesman hanya ingin membantu Sanusi yang berencana maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta," kata Adardam, Selasa (2/8).
Menurut dia, Ariesman dan Sanusi sudah berteman lama. Karenanya, tidak ada masalah jika Ariesman membantu Sanusi maju pilgub DKI Jakarta.
"Mereka berdua sudah sangat lama berteman baik, jadi ini seperti bantuan untuk sahabat, tidak ada motif untuk menyuap,” ujar Adardam.
Menurut dia, keterangan Sanusi di persidangan pada Senin 18 Juli 2016 lalu semakin menguatkan tidak ada kaitan antara pemberian uang oleh Ariesman dengan suap kontribusi tambahan. Apalagi, sejumlah pertemuan antara Ariesman dan Sanusi hanya membahas ihwal persiapan pencalonan gubernur.
“Itu merupakan fakta persidangan. Jadi, klien saya hanya ingin membantu Sanusi,” kata Adardam.
JAKARTA – Kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja, Adardam Achyar mengatakan, kliennya tidak menyuap
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat
- Mantan Bupati Kuningan Meninggal, Ridwan Kamil: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
- Soroti Sejumlah Kasus Hukum, Senator Filep Wamafma: No Viral No Justice
- Syarief Hasan Dorong Guru Besar Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Innalillahi, Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia di Bandung