Dukun Ngaku Bisa Obati Covid-19, Ternyata Cuma Modus, 7 Wanita Jadi Korban
Jumat, 16 Oktober 2020 – 19:11 WIB

Ilustrasi pencabulan. Foto: Radar Lombok
Tak hanya melakukan pelecehan, dukun cabul tersebut juga meminta sejumlah uang kepada korbannya sebagai imbalan sebesar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu.(hen/pojoksatu)
Jajaran Polsek Jatiuwung meringkus seorang dukun cabul berinisial SD di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Jumat (16/10/2020) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Hari Kartini, Tangkab Moment Sukses Digelar
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong