Dukun Santet di Tangsel Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api

Dukun Santet di Tangsel Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api
Situasi rumah milik H terduga pemilik senpi dan granat di Kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangeran Selatan, Banten, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Sebelumnya, Tim Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan pada Minggu (3/3) di rumah milik H yang diduga tempat praktik perdukunan.

"Ya, ada seorang laki-laki yang diduga paranormal digrebek oleh warga, lalu tim Polsek Ciputat Timur dipimpin oleh Pawas melaksanakan cek TKP," katanya.

Dari tempat kejadian itu, petugas Gegana menemukan barang bukti berupa dua pucuk senjata api Jenis Revolver, Defender, dan satu granat jenis nanas serta puluhan butir peluru.

"Ditemukan juga dua buah magazen, dua dus peluru kaliber 7 mm/isi 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm/isi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, satu buah sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau," ujarnya.

Selain itu, petugas di lapangan juga menemukan satu buah buku izin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber, satu buah peluru kecil kaliber.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut," ujarnya. (antara/jpnn)


Dukun santet berinisial H menjadi tersangka atas kepemilikan senjata api dan granat yang ditemukan di rumahnya di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangsel.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News