Dukun Santet di Tangsel Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api

Sebelumnya, Tim Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan pada Minggu (3/3) di rumah milik H yang diduga tempat praktik perdukunan.
"Ya, ada seorang laki-laki yang diduga paranormal digrebek oleh warga, lalu tim Polsek Ciputat Timur dipimpin oleh Pawas melaksanakan cek TKP," katanya.
Dari tempat kejadian itu, petugas Gegana menemukan barang bukti berupa dua pucuk senjata api Jenis Revolver, Defender, dan satu granat jenis nanas serta puluhan butir peluru.
"Ditemukan juga dua buah magazen, dua dus peluru kaliber 7 mm/isi 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm/isi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, satu buah sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau," ujarnya.
Selain itu, petugas di lapangan juga menemukan satu buah buku izin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber, satu buah peluru kecil kaliber.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut," ujarnya. (antara/jpnn)
Dukun santet berinisial H menjadi tersangka atas kepemilikan senjata api dan granat yang ditemukan di rumahnya di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangsel.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api