Dukung Jokowi soal Badan Khusus Pajak, Misbakhun Ingin DJP Lepas dari Kemenkeu
Sabtu, 23 Maret 2019 – 23:58 WIB

Anggota Komisi XI M Misbakhun saat berbicara soat status Badan Penerimaan Pajak (BPP) pada seminar nasional bertema Perpajakan Pasca-Tax Amnesty untuk Kemandirian Bangsa di Bandung, Senin (20/11). Foto: JPC
“Jadi akan lebih fleksibel dalam rekrutmen dan menentukan policy, termasuk menentukan bagaimana regulasi itu dibangun. Dengan fleksibilitas itu pula bisa membangun sistem agar memadai dengan cost of tax collections," ujarnya.
Influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin ini juga menepis anggapan yang menyebut permasalahan pajak akibat kredibilitas pegawai pajaknya. “Ini soal tata kelola, bukan soal kredibilitas,” tegasnya.(jpc/jpg)
Mukhamad Misbakhun menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebaiknya menjadi institusi independen yang tidak lagi berada di bawah Kemenkeu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta