Dukung Kejagung Usut Proyek Satelit, LPSK Siap Melindungi Saksi

Pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek satelit ini berawal dari kekosongan pengelolaan setelah satelit Garuda-1 keluar orbit dari slot orbit 123 derajat BT.
Saat itu, pihak Kominfo memenuhi permintaan Kemhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot tersebut.
Pada perkembangannya, meskipun persetujuan penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kominfo belum terbit, pihak Kemhan sudah membuat kontrak sewa satelit dengan pengisi orbit milik Avanti Communication Ltd bernama Satelit Artemis.
Selain itu, berdasar pernyataan resmi Mahfud MD, Kemhan juga telah menandatangani kontrak dengan perusahaan Navayo, Airbus, Detente Hogan Lovells, dan Telesat dalam kurun waktu dari tahun 2015 sampai 2016. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
LPSK mengimbau pihak-pihak yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus proyek satelit Kemhan ini berani bersuara membantu proses penegakan hukum. LPSK siap melindungi para saksi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada