Dukung Legalkan Gula Malaysia

Dukung Legalkan Gula Malaysia
Dukung Legalkan Gula Malaysia
PONTIANAK - Anggota DPRD Kalimantan Barat dari Fraksi PPP Ali Akbar mendukung wacana melegalkan impor gula Malaysia, khusus untuk kebutuhan masyarakat provinsi ini. Dia memandang, wacana itu akan menguntungkan masyarakat Kalbar karena gula Malaysia lebih murah harganya dibandingkan dengan gula yang dipasok dari Pulau Jawa. Selain itu, kualitas gula Malaysia juga terjaga.

”Selama ini kan dimasukkan secara sembunyi-sembunyi. Negara tidak mendapatkan apa-apa dari kegiatan itu. Lebih baik dilegalkan saja. Negara mendapatkan pemasukkan atas aktifitas itu. Kami mendukungnya,” kata Ali yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalbar ini.

Menurutnya, wacana itu dapat teralisasi asal ada kemauan dan komitmen dari semua pihak. Mulai dari eksekutif, legislatif dan para stakeholder untuk memperjuangkan aturan ini ke pemerintah pusat. Impor gula Malaysia tersebut juga telah dilaksanakan di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Tahun lalu, Aceh diberikan wewenang impor sendiri gula Malaysia sebanyak 10.000 ton.

”Listrik saja kita bisa beli dengan Malaysia. Kenapa ini tidak? Kan sama-sama untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kalbar,” katanya. enurut Ali, ketersediaan gula Kalbar sangat terasa saat memasuki hari raya keagamaan. Disamping langka, harga gula lokal juga melambung. Belum lagi ketersediaan dan harganya jika sudah sampai di daerah pedalaman Kalbar.

PONTIANAK - Anggota DPRD Kalimantan Barat dari Fraksi PPP Ali Akbar mendukung wacana melegalkan impor gula Malaysia, khusus untuk kebutuhan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News