Kasus Sumiati, Gubernur Kumpulkan PJTKI

Kasus Sumiati, Gubernur Kumpulkan PJTKI
Kasus Sumiati, Gubernur Kumpulkan PJTKI
MATARAM -- Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengecam tindakan penganiayaan terhadap Sumiati, TKW asal Dompu oleh majikannya di Madinah, Arab Saudi. Gubernur juga mendesak pihak terkait untuk mengambil langkah konkret. "Saya sangat perihatin dan akan menindaklanjuti kejadian ini," janji gubernur.

Gubernur berjanji tidak akan tinggal diam atas kasus ini. Selain memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB untuk mendalami kasus ini, gubernur berencana memanggil PT Rajana Falam Putri, perusahaan yang memberangkatkan Sumiati. "Kita ingin PJTKI yang mengirim Sumiati bertanggung jawab dengan mengurus segala macam kelengkapan, mulai dari biaya pengobatan hingga yang lain-lain," tegasnya.

Semua organisasi dan perusahaan pengerah jasa TKI yang ada di NTB juga akan segera dikumpulkan. Gubernur mengaku sangat kesal dengan munculnya kejadian seperti ini. "Ini kejadian yang sudah sekian kali. Tidak bisa kita biarkan," tandasnya.

Kemarahan gubernur ini tentu sangat beralasan. Pasalnya, belum lama ini, kasus penyiksaan terhadap TKW asal NTB juga terungkap ke publik. Nani Asa binti Sahabuddin Muda dan Silvia. Nani Asa merupakan warga Dusun Aik Bari, Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa. Sementara Silvia merupakan warga Alas, Kabupaten Sumbawa.

MATARAM -- Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengecam tindakan penganiayaan terhadap Sumiati, TKW asal Dompu oleh majikannya di Madinah, Arab Saudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News