Dukung Omnibus Law Bidang LHK, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Berhati-hati

Dukung Omnibus Law Bidang LHK, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Berhati-hati
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar (kanan) saat bertemu Komisi IV DPR, di Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Humas KLHK

''Prinsipnya saya setuju dengan penyederhanaan perizinan, namun harusnya penegakan hukum tambah kuat. Jadi tolong hati-hati betul saat membahas RUU ini nantinya. Jangan sampai sudah dibahas malah di MK-kan,'' pesannya.

Sementara itu, anggota DPR Fraksi Golkar, Alien Mus mengatakan RUU Omnibus Law merupakan gebrakan luar biasa untuk memangkas birokrasi, namun harus tetap dilihat dampaknya bagi lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia.

''Gebrakannnya luar biasa, niatnya baik, tapi jangan sampai sentralistik. Kita siap dukung penuh, tapi harus melihat kekuatan lingkungan hidup. Orang Indonesia harus jaga rumah kita ini, tapi kita tidak bisa juga tutup rumah untuk orang lain. Jadi memohon dengan sangat, harapan pada Ibu Menteri, kita titipkan bersama-sama nantinya melalui RUU Omnibus Law,'' kata wakil rakyat asal Maluku Utara ini.

Anggota DPR Fraksi Demokrat, Bambang Purwanto juga ikut meminta pemerintah memastikan betul agar RUU Omnibus Law yang dinilai ramah pada investor, nantinya dapat membawa dampak positif pada penyerapan tenaga kerja.

Sedangkan anggota DPR Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin meminta agar RUU Omnibus Law disosialisasikan dengan baik ke masyarakat. Ia juga mengingatkan agar RUU ini tetap dalam spirit menjaga lingkungan hidup Indonesia.

''Jangan gara-gara investasi, rusak lingkungan kita. Jangan sampai anak cucu kita jadi korban,'' pesannya.

Dukungan sekaligus catatan kritis juga datang dari anggota Komisi IV lainnya, Budhy Setiawan (Golkar), Nur'Aeni (Demokrat), dan Endang Setyawati Thohari (Gerindra).

Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi (Golkar) mengapresiasi KLHK yang cepat membuka ruang dialog terkait RUU Omnibus Law. RUU ini bertujuan baik. Namun nantinya perlu dilakukan pendalaman dan akan dibahas bersama-sama antara pemerintah dan DPR.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berdiskusi dengan Komisi IV DPR membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News