Dukung Omnibus Law Bidang LHK, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetap Berhati-hati

Dukung Omnibus Law Bidang LHK, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetap Berhati-hati
Menteri LHK Siti Nurbaya saat mengikuti rapat dengan Komisi IV DPR. Foto: Humas KLHK

''Saya mengapresiasi langkah Bu Menteri LHK yang dengan cepat mensosialisasikan ini dengan berbagai inisiatifnya. Kami minggu depan akan mulai mensosialisasikan RUU ini ke berbagai daerah,'' kata Susiwijono.

Staf Ahli Kemenko Ekonomi, Elen Setiadi, menambahkan bahwa RUU Cipta Kerja tetap mengedepankan perlindungan ekosistem lingkungan hidup dan kehutanan.

''AMDAL tetap ada. Sanksi pidana tidak hilang. Secara nasional dalam UU omnibus law yang diharapkan adalah penyederhanakan perizinan, termasuk perlindungan untuk UMKM,'' ungkapnya.

Adapun rangkuman Menteri Siti Nurbaya menyikapi dukungan Komisi IV DPR terkait RUU Omnibus Law bidang LHK tetap dengan catatan-catatan kunci, diantaranya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akan tetap teguhnya menjaga lingkungan dan fungsi-fungsi alam terutama dalam life support system, prinsip eksternalitas dalam kaitan hubungan pusat daerah menyangkut unsur administrasi dalam refleksi kewenangan dan dalam hubungan pengelolaan lingkungan.

"Yang paling penting kesiapan pelaksanaan yang mendorong pemerintah secara simultan mengerjakan kesiapan peraturan pelaksanaan UU termasuk teknologi, kesiapan RTRW dan RDTR," katanya.

Perihal penegasan Wakil Ketua Komisi IV Dedy Mulyadi yang berulang kali menekankan kesiapan RDTR sebagai basis pelaksanaan yang harus sudah siap, ditegaskan Menteri Siti bahwa Presiden telah memberikan arahan yang jelas.

"Presiden memerintahkan kepada semua Menteri terkait untuk persiapan pelaksanaan dan harus menjamin bahwa UU akan berjalan dengan baik setelah diundangkan. Tidak boleh ada jeda, karena tujuan utamanya adalah merespons kecepatan perubahan, sehingga harus cepat," kata Menteri Siti.

“Hasil diskusi menyimpulkan dukungan secara umum dan akan terus digali bersama pasal demi pasal guna kelancaran pembahasan nanti di DPR. Terimakasih atas diskusi awal ini, banyak catatan yang menjadi atensi kami di KLHK untuk terus dibahas. Saya setuju juga untuk terus kita kupas pasal per pasal,'' tutupnya.(jpnn)

Para anggota dewan di Senayan mengingatkan agar RUU Omnibus Law ini tetap dalam spirit menjaga lingkungan hidup Indonesia.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News