Dukung PEN, Bea Cukai Yogyakarta Memfasilitasi Kegiatan Ekspor Beberapa Perusahaan
Rabu, 24 Februari 2021 – 22:22 WIB
Insentif fiskal yang diberikan oleh KITE IKM berupa pembebasan Bea Masuk, PPN, dan PPN Barang Mewah atas impor bahan baku, mesin, dan barang contoh oleh IKM.
“Mari kita wujudkan IKM Yogyakarta berani ekspor dengan memanfaatkan fasilitas KITE IKM,” pungkas Hengky.(ikl/jpnn)
Untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai terus mengawasi dan memfasilitasi kegiatan ekspor beberapa perusahan dari Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT