Dukung Perppu Ormas Bukti Demokrat Penyeimbang

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat mendukung pengesahan Perppu Ormas dengan syarat pemerintah harus melakukan revisi setelah disahkan menjadi undang-undang. Jika tidak, maka partai berlambang mercy itu akan menolak pengesahan Perppu Ormas.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menuturkan, langkah yang ditempuh itu membuktikan partainya berada di posisi penyeimbang.
“Kami tidak memilih yang menyetujui atau tidak, tapi kami tentunya apabila pemerintah komitmen bisa revisi, baru kami menyetujui. Namun kalau tisak bersedia, tentunya Demokrat tidak akan menyetujui,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/10).
Wakil ketua DPR itu menyatakan, pemerintah kenudian menyanggupi melaksanakan komitmennya melakukan revisi. “Pemerintah dan DPR sanggup,” tegasnya.
Dia mengatakan, revisi UU Ormas diharapkan nanti betul-betul sesuai keinginan rakyat Indonesia. Sebab, kata Agus, Perppu yang baru disahkan menjadi UU itu belum memenuhi rasa keadilan khususnya bagi ormas.(boy/jpnn)
Partai Demokrat mendukung pengesahan Perppu Ormas dengan syarat pemerintah harus melakukan revisi setelah disahkan menjadi undang-undang.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital