Dukung Perppu Ormas Bukti Demokrat Penyeimbang

Dukung Perppu Ormas Bukti Demokrat Penyeimbang
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat mendukung pengesahan Perppu Ormas dengan syarat pemerintah harus melakukan revisi setelah disahkan menjadi undang-undang. Jika tidak, maka partai berlambang mercy itu akan menolak pengesahan Perppu Ormas.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menuturkan, langkah yang ditempuh itu membuktikan partainya berada di posisi penyeimbang.

“Kami tidak memilih yang menyetujui atau tidak, tapi kami tentunya apabila pemerintah komitmen bisa revisi, baru kami menyetujui. Namun kalau tisak bersedia, tentunya Demokrat tidak akan menyetujui,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/10).

Wakil ketua DPR itu menyatakan, pemerintah kenudian menyanggupi melaksanakan komitmennya melakukan revisi. “Pemerintah dan DPR sanggup,” tegasnya.

Dia mengatakan, revisi UU Ormas diharapkan nanti betul-betul sesuai keinginan rakyat Indonesia. Sebab, kata Agus, Perppu yang baru disahkan menjadi UU itu belum memenuhi rasa keadilan khususnya bagi ormas.(boy/jpnn)


Partai Demokrat mendukung pengesahan Perppu Ormas dengan syarat pemerintah harus melakukan revisi setelah disahkan menjadi undang-undang.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News