Dukung Perppu Ormas, Sekjen FSB Jakpus: Cuma HTI yang Menolak

Dukung Perppu Ormas, Sekjen FSB Jakpus: Cuma HTI yang Menolak
FSB bersama 50 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-DKI Jakarta di Masjid Al-Fataa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7). Foto: FSB

Pasalnya, hanya segelintir orang yang tidak terima dengan adanya Perppu tersebut.

"Kan cuma HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang menolak. Sudah biarin saja (HTI)," kata Rody.

Rody menambahkan, FSB semakin giat melakukan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya menjaga Pancasila.

Seperti yang dilakukan bersama 50 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-DKI Jakarta di Masjid Al-Fataa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7) pagi.

Langkah FSB dan 50 DKM itu disambut antusias warga setempat.

Warga berbondong-bondong mendatangi masjid untuk mendengarkan penjelasan tentang pentingnya Pancasila dan bahayanya paham yang diusung HTI.

"Kami pun sepakat mengeluarkan pernyataan sikap yang intinya mendukung perppu dan bubarkan HTI," ujar Rody.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat umum, lanjut Rody, FSB dan 50 DKM se-DKI Jakarta juga bersepakat mengedukasi eks anggota HTI.

Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) menilai Pancasila tak bisa diganggu gugat sebagai ideologi negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News