Dukung Perppu Ormas, Sekjen FSB Jakpus: Cuma HTI yang Menolak
Sabtu, 29 Juli 2017 – 12:45 WIB

FSB bersama 50 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-DKI Jakarta di Masjid Al-Fataa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7). Foto: FSB
Mereka berharap, eks anggota HTI sadar bahwa Pancasila merupakan ideologi yang tepat untuk Indonesia.
"Makanya, salah satu poin dalam pernyataan sikap kami adalah meminta pemerintah memfasilitasi pendidikan pancasila bagi mantan anggota HTI," tegas Rody. (jos/jpnn)
Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) menilai Pancasila tak bisa diganggu gugat sebagai ideologi negara.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Slamet Ariyadi DPR: Lemhanas Perlu Merevitalisasi Pembelajaran dan Pemahaman Ideologi Pancasila
- Pendidikan Berperan Dalam Mengaktualisasikan Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman
- Pancasila Dalam Menu Makan Bergizi Gratis