Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
Jumat, 02 Mei 2025 – 08:12 WIB

Presiden Prabowo Subianto pidato di hadapan puluhan ribu buruh di Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (1/5). Foto: Romaida/jpnn.com
"Nanti kamu dikasih duit demo untuk koruptor, bener ya? Awas kalian!" kata Presiden Prabowo.
RUU Perampasan Aset, juga dikenal sebagai RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP) adalah undang-undang yang mengatur perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya.
RUU yang sudah dibahas 2023 dan masih dalam proses legislasi ini memungkinkan negara untuk mengambil alih kepemilikan aset tersebut tanpa perlu menunggu pelaku tindak pidana dipidana.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Prabowo Subianto mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset. Dia ingin aset-asetnya koruptor dirampas saja untuk negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok