Dukung Upaya Kemenperin Menyusun Standar Produk untuk HPTL
Selasa, 07 Juli 2020 – 23:26 WIB

Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com
Pasalnya, industri ini tergolong baru. “Kami sudah cukup intens berkomunikasi. Saya sampaikan ini yang harus mulai (pembahasan) dari industri. Mereka (pelaku usaha) takut investasi di sini karena belum ada kepastian usaha,” kata Putu.
Bagi APVI yang beranggotakan pelaku usaha HPTL sektor UMKM, SNI adalah awal yang sangat baik.
Ke depannya, Aryo berharap peraturan produk HPTL turut ditetapkan untuk memberi kepastian bagi industri.
“Pasti lah semua industri baru yang masih ingin regulasi yang jelas, tidak abu-abu. Jadi kita dorong pemerintah untuk segera membuatnya. Dalam suatu industri yang baru, adanya regulasi dan standardisasi sangat dibutuhkan. Itu penting agar ada kejelasan,” pungkasnya. (flo/jpnn)
Sejumlah kalangan mendukung rencana Kemenperin menetapkan standar produk untuk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya atau HPTL.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Misinformasi Tentang Bahaya Rokok Elektronik Terus Meningkat
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global