Dul Terima Santunan Rp10 Juta

Dul Terima Santunan Rp10 Juta
Dul Terima Santunan Rp10 Juta

jpnn.com - JAKARTA--Pihak Jasa Raharja akan memberi santunan bagi keluarga korban kecelakaan beruntun di tol Jagorawi yang melibatkan anak bungsu Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13).

Peristiwa ini terjadi karena mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL milik Dul pada Minggu (8/9) dini hari lepas kendali, menabrak pembatas jalan, pindah jalur dan menabrak mobil Grand Max B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UZJ dari arah berlawanan.

"Kami akan beri santunan ke semua korban dari peristiwa itu," kata Kepala Perwakilan Jasaraharja Jakarta Timur, Sutarto di RS Polri, Minggu (8/9).

Sutarto menjelaskan, pihaknya sudah menghimpun data-data korban kecelakaan Lancer maut itu. Baik korban tewas maupun korban luka berat dan luka ringan. Sesuai undang-undang, kata dia, Jasa Raharja akan memberi santunan. Dari peristiwa ini 6 orang tewas dan 9 orang mengalami luka termasuk Dul dan rekannya Noval Samudera.

"Korban tewas akan diberi santunan Rp 25 juta, yang luka-luka untuk biaya perawatannya kami kasih santunan Rp 10 juta," tandas Sutarto. (flo/jpnn)

 


JAKARTA--Pihak Jasa Raharja akan memberi santunan bagi keluarga korban kecelakaan beruntun di tol Jagorawi yang melibatkan anak bungsu Ahmad Dhani,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News