Dunia Hari Ini: Taylor Swift Dinobatkan 'Person of the Year' Majalah Time

Dunia Hari Ini: Taylor Swift Dinobatkan 'Person of the Year' Majalah Time
Taylor Swift dinobatkan sebagai Person of the Year versi majalah Time untuk tahun 2023, berlawanan dengan tren gelar yang diberikan kepada para pemimpin dunia. (Instagram: @time)

Vincent Perez, seorang profesor di sekolah tersebut, yang dikenal dengan inisial UNLV, mengatakan mendengar banyak suara tembakan sebelum berlindung di kampus.

"Bisa saya katakan hanya tujuh, delapan tembakan, satu demi satu, keras dan sangat keras," katanya.

Mantan presiden Peru dibebaskan setelah dipenjara 16 tahun

Mantan Presiden Peru Alberto Fujimori dibebaskan, setelah menjalani hukuman 25 tahun penjara karena pelanggaran hak asasi manusia selama satu dekade pemerintahannya di tahun 1990an.

Pengadilan tertinggi Peru mengabulkan banding untuk memulihkan pengampunan bagi Alberto, 85 tahun, atas dasar kemanusiaan, meski ada kritik dari Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika (Inter-American Court) dan keluarga korban.

Alberto menjalani hukuman sekitar 16 tahun setelah diekstradisi dari Chili pada tahun 2007.

Sejumlah pengamat mengatakan ia sudah menyalahgunakan demokrasi dan melakukan kekejaman selama pemerintahannya berperang melawan gerilyawan Shining Path.

Kesaksian Boris Johnson di pengadilan

Mantan perdana menteri Inggris Boris Johnson membela penanganan pandemi COVID-19 dengan mengatakan pemerintahnya "melakukan beberapa kesalahan" namun telah melakukan yang terbaik.

Boris mengaku bertanggung jawab atas semua keputusan yang diambil dan memahami kemarahan warga, setelah pengadilan memperdengarkan kesaksian mengenai ketidakmampuan pemerintah dan caranya menangani pandemi COVID-19.

Mengalahkan nama-nama besar seperti Vladimir Putin, Raja Charles III, dan Barbie, penyanyi Taylor Swift dinobatkan sebagai 'Person of the Year' versi Majalah Time

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News