Dunia Hari Ini: UGM Menilai Jokowi Menyimpang Dari Prinsip dan Moral Demokrasi
Rusia dianggap melanggar perjanjian anti-terorisme PBB
Para hakim di pengadilan tinggi PBB memutuskan Rusia sudah melanggar unsur-unsur perjanjian anti-terorisme PBB.
Namun mereka menolak mengambil keputusan atas tuduhan yang diajukan Ukraina, yakni Rusia bertanggung jawab atas penembakan jatuh Malaysia Airlines penerbangan MH17 di Ukraina timur pada tahun 2014.
Dalam putusan yang sama, hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) menemukan Rusia telah melanggar perjanjian anti-diskriminasi karena gagal mendukung pendidikan bahasa Ukraina di Krimea pada tahun 2014.
Perwakilan Ukraina Anton Korynevych menekankan keputusan tersebut penting bagi Ukraina, karena disebutkan Rusia melanggar hukum internasional.
"Ini adalah pertama kalinya Rusia secara resmi dan sah disebut sebagai pelanggar hukum internasional," katanya kepada wartawan setelah putusan tersebut.
Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan petisi untuk mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap sudah keluar jalur demokrasi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
- Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak