Dunia Industri Minta Pelaksanaan Kebijakan Zero ODOL Ditunda 2025
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha, pelaku industri dan jajaran pemerintah meminta agar kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) yang sedianya diterapkan pada Januari 2023 ditunda setidaknya pada tahun 2025.
Sebab, dunia industri belum benar-benar pulih akibat imbas pandemi dua tahun terakhir.
Permintaan ini terungkap dalam Webinar bertema “Kesiapan Pemerintah dan Industri Menghdapi Indonesia Bebas Odol 2023” yang digelar Sinar Harapan.Net di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Webinar dipandu Pengamat Kebijakan Publik Andri Gunawan ini menampilkan narasumber Ignatius Warsito (Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kementerian Perindustrian), Rachmat Hidayat (Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik- Gabungan Asosiasi Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Yustinus Gunawan (Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman), M Popik Montansyah (Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub).
Narasumber lainnya adalah Susiwijono Moegiarso (Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian) dan Suripno (Sekolah Tinggi Transportasi Darat- Trisakti).
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito mengatakan, saat ini industri nasional dalam masa recovery yang dapat dilihat dari pertumbuhan yang mengalami kenaikan mulai TW III tahun 2020.
Namun pada Triwulan III tahun 2021, pertumbuhan kembali mengalami penurunan. Pertumbuhan ekonomi dan industri masih dibayangi oleh gelombang pandemi berikutnya yang mungkin terjadi.
Mengenai kebijakan Zero ODOL, Ignatius mengatakan diperkirakan, kebutuhan truk pada beberapa industri seperti semen, keramik kaca pupuk pulp dan kertas baja beton ringan serta makanan dan minuman akan meningkat sebesar 65% hingga 112% dari jumlah semula.
Pengusaha, pelaku industri dan jajaran pemerintah meminta agar kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) yang sedianya diterapkan pada Januari 2023 ditunda setidaknya pada tahun 2025.
- Bea Cukai Asistensi Pelaku Usaha Kawasan Berikat di Batang hingga Kendal, Ini Tujuannya
- Dukung Arahan Presiden Prabowo, Sukarelawan: Kementerian Jangan Mempersulit Pengusaha!
- Irjen Agus Tekankan Pentingnya Implementasi Zero Over Dimension dan Overload 2027
- Pengusaha Pacitan Ini Terseret Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, Rumah Digeledah KPK
- Peserta Uji Ahli K3 Umum Ungkap Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri
- Soal RUU Ketenagakerjaan, Legislator: Harus Jadi Solusi Buruh & Pengusaha
JPNN.com




