Dunia Usaha Harus Ikut Cegah Kerusakan Perairan Darat
Rabu, 16 Januari 2019 – 18:45 WIB
Kriteria dan Indikator PHPL/SFM perlu diperkuat agar perairan darat betul-betul tetap sehat, baik melalui penambahan butir-butir kriteria dan indikatornya maupun metode penilaian yang lebih bersifat kuantitatif sehingga ada jaminan bahwa pemegang konsesi yang memperoleh sertifikat PHPL/SFM sudah betul-betul melakukan konservasi tanah dan air dengan baik di areal konsesinya.
Seminar sehari ini, terlaksana atas kerjasama Ditjen PDASHL, APHI, dan FSC-Indonesia, yang dihadiri oleh unsur dari KLHK, APHI, SFC-Indonesia, NGO-LSM, pelaku usaha berbasis lahan, serta masyarakat penggerak lingkungan. (adv/jpnn)
KLHK mengingatkan peran penting dunia usaha dalam pengendalian kerusakan perairan darat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC