Duta Palma Group Merasa Didiskriminasi Masalah Izin

Juniver juga menyoroti pernyataan saksi lainnya, mantan Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta yang menyebut area perkebunan perusahaan sudah dilengkapi penitipan anak, rumah ibadah, juga klinik.
Karena itu, tidak ada konflik apa pun antara warga, karyawan perkebunan, maupun perusahaan. Fasilitas disebut juga bisa dimanfaatkan warga sekitar perkebunan sawit.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung mendakwa bos PT Duta Palma Group/Darmex Group Surya Darmadi merugikan negara hingga triliunan rupiah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.
Dalam surat dakwaan disebutkan Surya Darmadi merugikan Rp 4,7 triliun dan USD 7,8 juta.
Tak hanya itu, Surya dianggap merugikan perekonomian negara sebesar Rp 73,9 triliun.
Jaksa mendakwa Surya memperkaya diri sendiri sejumlah Rp 7,5 triliun dan USD 7,8 juta. (tan/jpnn)
Terdapat 309 perusahaan, termasuk PT Duta Palma Group, yang tidak memiliki perizinan kehutanan tahap dua.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi