Duuh, 523 PNS di Daerah Ini jadi Pasien Rawat Jalan di Rumah Sakit Jiwa
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jumlah pasien pegawai negeri sipil (PNS) rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung pada 2019 meningkat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Sejak Januari hingga April 2019, tercatat 523 pasien rawat jalan di RSJ Lampung. Sementara periode sama tahun sebelumnya, ada 474 kunjungan pasien.
Humas RSJ Lampung David mengatakan, kenaikan tersebut bisa dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya kesadaran masyarakat akan kejiwaan sudah semakin tinggi.
“Faktor kesadaran keluarga untuk berobat meningkat. Kedua, memang bisa jadi jadwal kunjungan (pasien rawat jalan). Biasanya untuk pasien BPJS Kesehatan, kunjungan berobat jalan satu bulan sekali,” kata David, Selasa (16/7).
BACA JUGA: Cinta Ditolak, Jiwa Terganggu, Komar Dipasung 10 Tahun
Profesi lain yang juga ikut naik adalah karyawan swasta dan buruh. Mereka memang menggunakan rawat jalan berdasar diagnosa dokter dan melihat kapasitas rumah sakit yang hanya bisa menampung pasien gangguan jiwa hingga 110 orang.
“Kalau melihat angka tersebut, memang naik dibandingkan tahun lalu. Tidak hanya PNS, ada juga profesi lain. Yakni karyawan swasta,TNI dan Polri. Untuk yang rawat inap kondisinya memang cukup membahayakan,” urainya.
Lebih lanjut David mengungkapkan, untuk pasien tidak bekerja mencapai 9.047 orang. Sementara tahun 2018 tercatat 8.641 kunjungan pasien. (mel/ais)
Selain PNS, profesi lain yang jumlahnya juga ikut naik rawat jalan di rumah sakit jiwa adalah karyawan swasta dan buruh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya