Dwi Sasono Didakwa Dua Pasal Alternatif Terkait Narkoba

Dwi Sasono Didakwa Dua Pasal Alternatif Terkait Narkoba
Dwi Sasono. Foto: Instagram

Pada penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat sekitar 16 gram.

Saat ini Dwi Sasono tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. (ded/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


JPU mendakwa Dwi Sasono dengan dua pasal alternatif terkait penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News