Dwi Sasono Masih Harus Menunggu 1 Keputusan Penting terkait Nasibnya

Dwi Sasono Masih Harus Menunggu 1 Keputusan Penting terkait Nasibnya
Aktor Dwi Sasono dihadirkan penyidik Satnarkoba pada rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj

Dwi Sasono alias DS terjerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat adalah lima tahun penjara. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polisi sudah menyimpulkan Dwi Sasono bukan pengedar narkoba, melainkan hanya pemakai ganja.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News