E-KTP Rusak Kini Boleh Diganti

E-KTP Rusak Kini Boleh Diganti
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebab, e-KTP akan menjadi syarat untuk ikut mencoblos dalam pilkada.

Selain mempercepat pencetakan, Anang menyatakan akan mengembalikan seluruh e-KTP yang rusak ke Kemendagri. Sebelum dikembalikan, e-KTP dipotong. (deb/elo/c16/git/jpnn)

 


Warga yang sudah melapor diminta menyerahkan fisik e-KTP yang rusak tersebut kepada petugas.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News