Ealah..Kurir Sabu-Sabu Divonis 20 Tahun Malah Bersyukur
Kamis, 02 Juni 2016 – 08:33 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Bapak dua anak itu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim setelah mengirim sabu-sabu di Alun-Alun Sidoarjo. Petugas kemudian menggeledah rumahnya dan menemukan 2,5 kilogram narkoba yang belum sempat dikirim. (eko/c6/git/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang