Ealah..Kurir Sabu-Sabu Divonis 20 Tahun Malah Bersyukur

Ealah..Kurir Sabu-Sabu Divonis 20 Tahun Malah Bersyukur
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Bapak dua anak itu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim setelah mengirim sabu-sabu di Alun-Alun Sidoarjo. Petugas kemudian menggeledah rumahnya dan menemukan 2,5 kilogram narkoba yang belum sempat dikirim. (eko/c6/git/flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News