EAS dan FFP Tertangkap Basah Berbuat Tak Terpuji, Lihat Tampangnya

EAS dan FFP Tertangkap Basah Berbuat Tak Terpuji, Lihat Tampangnya
Dua pemuda EAS dan FFP yang tertangkap basah berbuat tak terpuji diamankan di Polsek Mantrijeron. Foto: Polsek Mantrijeron

jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua pemuda tertangkap basah saat berbuat tak terpuji di Perum Alam Surya Pratama Blok C4 RT 33 RW 09, Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Kedua pemuda berinisial EAS, 28, dan FFP, 26, itu tepergok mencuri sepeda merek Poligon milik warga setempat pada Senin (4/1) pukul 02.10 WIB.

Korban menyatakan sempat mendengar suara yang mencurigakan di luar rumah.

Kemudian ada teriakan maling dari warga sekitar.

"Selang beberapa menit didatangi oleh anggota Polsek Mantrijeron dan warga," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja sebagaimana dilansir jateng.jpnn.com.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 362 Ayat 3 e, 4 e KUHP.

Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)

Dua pemuda tertangkap basah saat berbuat tak terpuji di Perum Alam Surya Pratama Blok C4 RT 33 RW 09, Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News