EAS dan FFP Tertangkap Basah Berbuat Tak Terpuji, Lihat Tampangnya
jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua pemuda tertangkap basah saat berbuat tak terpuji di Perum Alam Surya Pratama Blok C4 RT 33 RW 09, Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Kedua pemuda berinisial EAS, 28, dan FFP, 26, itu tepergok mencuri sepeda merek Poligon milik warga setempat pada Senin (4/1) pukul 02.10 WIB.
Korban menyatakan sempat mendengar suara yang mencurigakan di luar rumah.
Kemudian ada teriakan maling dari warga sekitar.
"Selang beberapa menit didatangi oleh anggota Polsek Mantrijeron dan warga," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja sebagaimana dilansir jateng.jpnn.com.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 362 Ayat 3 e, 4 e KUHP.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Dua pemuda tertangkap basah saat berbuat tak terpuji di Perum Alam Surya Pratama Blok C4 RT 33 RW 09, Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Bergulir, Seri Perdana di Yogyakarta
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta