EAS dan FFP Tertangkap Basah Berbuat Tak Terpuji, Lihat Tampangnya

jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua pemuda tertangkap basah saat berbuat tak terpuji di Perum Alam Surya Pratama Blok C4 RT 33 RW 09, Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Kedua pemuda berinisial EAS, 28, dan FFP, 26, itu tepergok mencuri sepeda merek Poligon milik warga setempat pada Senin (4/1) pukul 02.10 WIB.
Korban menyatakan sempat mendengar suara yang mencurigakan di luar rumah.
Kemudian ada teriakan maling dari warga sekitar.
"Selang beberapa menit didatangi oleh anggota Polsek Mantrijeron dan warga," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja sebagaimana dilansir jateng.jpnn.com.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 362 Ayat 3 e, 4 e KUHP.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Dua pemuda tertangkap basah saat berbuat tak terpuji di Perum Alam Surya Pratama Blok C4 RT 33 RW 09, Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Budi
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya