Edan, Herlin Sopian Habiskan Uang Perusahaan Main Judi, Totalnya Fastastis
Dia mengatakan tersangka Herlin merupakan staf Departemen Station Manajemen perusahaan ekspedisi, yang mana pelaku sendiri dengan modus tidak menyetorkan uang Cash On Delivery (COD) selama tiga hari.
“Pelaku mulai melancarkan aksinya dari tanggal 25, 26 dan 27 November dari 27 kurir perusahaan ekpedisi tersebut. Selama tiga hari itu totalnya sebesar lebih kurang Rp 266 Juta,” jelasnya.
Lalu dari pengakuan tersangka sendiri, lanjut Kabag Ops, uang tersebut dibuat untuk bermain judi slot.
“Selama 3 hari uang itu dihabiskan untuk judi slot. Oleh karenanya kita akan kenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” bebernya.
Sementara, dari pengakuan tersangka, mengenal judi slot itu baru satu bulan lamanya, dari sana terpikir untuk memakai uang perusahaan.(*/sumeks)
Herlin Sopian Patjarih (35), warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Ini Jadwal Keberangkatan Perdana Jemaah Haji dari Bandara SMB II Palembang
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional