Edan, Iklan Jasa Aborsi di Ditempel Terang-Terangan

Edan, Iklan Jasa Aborsi di Ditempel Terang-Terangan
BIKIN RISIH: Iklan ”Telat Bulan” tertempel di bagian rambu lalu lintas di simpang tiga Jalan Kusumanegara, Jogja. Foto: Guntur AgaTirtana/Radar Jogja

Tapi, dari informasi rekannya di luar kota, poster seperti itu biasanya menawarkan obat aborsi ilegal. Bekti mengatakan, komunitasnya memang fokus pada gerakan membersihkan sampah di Kota Jogja.

Namun, melihat konten poster dan lokasinya yang hampir di tiap persimpangan jalan, membuat mereka prihatin. Terlebih lokasinya yang terbuka juga memungkinkan anak-anak membacanya.

Menurut dia, Pemkot Jogja harus bertindak karena pembiaran atas iklan itu berarti membiarkan seks bebas dan aborsi ilegal. ”Harapan kami pelaku segera ditindak, apalagi aborsi ilegal. Pemasang iklannya juga pasti ilegal,” ujarnya.

Sedangkan Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Winarta Hadiwiyono mengatakan, penempelan poster seperti itu jelas pelanggaran. ”Bukan hanya tempelan yang sembarangan, kontennya juga berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Winarta, sebenarnya banyak poster iklan yang juga berpotensi merugikan masyarakat tapi dipasang bebas. Contohnya adalah iklan lowongan kerja yang kurang jelas identitas pemasangnya.

”Kami akan segera berkirim surat ke Penjabat Wali Kota Jogja, sudah seharusnya Satpol PP menertibkan sampah visual yang isinya berbahaya dan tidak mendidik,” sambungnya.(pra/ila/ong/jpg)


Ada pemandangan yang mengundang perhatian pengguna jalan saat melintas di dekat tiang lampu pengatur lalu lintas (bangjo) ataupun penerangan jalan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News