Edarkan Sabu-Sabu, Syamsir Alam Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu-Sabu, Syamsir Alam Ditangkap Polisi
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BANJARMASIN - Syamsir Alam bakal menghuni hotel prodeo karena nekat menjadi pengedar sabu-sabu.

Pria 30 tahun itu ditangkap personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan, Rabu (29/11) sekitar pukul 21:30 Wita.

Saat itu, warga Jalan Pramuka, Kompleks Melati Al Banjari, tersebut terkecoh oleh petugas yang menyamar

“Saat itu, dia menyerahkan barang bukti sabu-sabu kepada personel kami yang menyamar sebagai pembeli,” terang Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari, Kamis (30/11).

Dia menambahkan, petugas menyita sabu-sabu yang dibawa lulusan diploma keperawatan itu.

“Barang bukti sabu-sabu ditemukan berat bersih 0,09 gram. Dengan penyamaran, anggota berhasil mencokoknya,” ujar Matsari. (lan)


Syamsir Alam bakal menghuni hotel prodeo karena nekat menjadi pengedar sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News