Edarkan Uang Palsu, Ngakunya Iseng

Edarkan Uang Palsu, Ngakunya Iseng
ilustrasi uang palsu/ Dok Jawa Pos

KETAPANG- Jajaran Reskrim Polres Ketapang berhasil meringkus, Yasmim (53 tahun) Dari tangan pelaku, polisi menyita Rp3.580.000 Upal.
 Saat dinterogasi, Yasmim ternyata mengaku hanya iseng.

"Pelaku sih mengakunya hanya iseng, cuma untuk keperluan pribadi, tanpa sepengetahuan orang lain," 
kata Kasatreskrim Polres Ketapang AKP Belen Anggara Pratama kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN), kemarin.

Yasmin ini mengaku sama sekali tidak berniat membuat uang palsu. Hanya saja kerap melihat rekannya di posko tempatnya bekerja mem-foto copy KTP serta Kartu Keluarga (KK) berwarna, dirinya mencoba sendiri menggandakan uangnya.

"Ini hanya kenakalan saya, tidak ada yang menyuruh saya, maksud hati duit yang saya foto copy buat dimasukkan ke dompet saya, biar orang lihat saya banyak duit," tandasnya. 

Kurang lebih satu pekan dirinya mencoba memalsukan uang, dengan cara mem-foto copy uang tersebut menggunakan mesin printer. "Saya melakukannya saat sepi atau tidak ada orang di posko. Saya hanya ambil hasil yang mirip, yang tidak mirip saya buang," katanya.

Yasmin juga mengaku hanya iseng membelajakan Upal tersebut untuk membeli ikan, ternyata ketahuan. "Saya menyesal melakukan ini, anak saya satu umurnya masih enam tahun, nanti siapa yang mau mengurusnya," ungkap ayah satu anak ini. (jay/dkk/jpnn)


KETAPANG- Jajaran Reskrim Polres Ketapang berhasil meringkus, Yasmim (53 tahun) Dari tangan pelaku, polisi menyita Rp3.580.000 Upal.  Saat dinterogasi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News