Edarkan Uang Palsu, Siswa SMA Dibekuk

Edarkan Uang Palsu, Siswa SMA Dibekuk
Edarkan Uang Palsu, Siswa SMA Dibekuk
PALU – Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap siswa SMA, yang diamankan ketika membawa sejumlah uang palsu. Polisi sendiri, telah mengantongi nama pemasok uang palsu kepada pelajar, berinisial IK (17) itu.

Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Pangucap Priyo Soegito di Pos Pam Nunu-Tavanjuka, mengatakan, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan penyidik  telah mendapat nama orang yang menyerahkan uang kepada IK. “Yang memberikan uang, ternyata dikenal oleh IK,” kata Pangucap.

Uang yang diserahkan kepada IK, diketahui berjumlah enam lembar pecahan Rp50 ribu. Dari keenam lembar uang palsu itu, dua lembarnya rusak terkena air. Sedangkan dua lembarnnya lagi berhasil dibelanjakan IK. “Menurut pengakuannya kepada penyidik, sudah dua lembar digunakannya membeli Siomay dan membeli makanan di Taman Ria. Sementara dua lembar uangnya lagi belum sempat dibelanjakan, sudah kami amankan,” ungkap Kasat Reskrim.

Polisi, kata Pangucap, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membekuk teman IK. Sementara untuk menguatkan bukti bahwa uang tersebut adalah palsu, penyidik berencana menguji keaslian uang tersebut dengan uji Labfor. Namun untuk sementara penyidik, baru akan meminta kepastian dari Bank Indonesia.

PALU – Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap siswa SMA, yang diamankan ketika membawa sejumlah uang palsu. Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News