Edi Kambing sudah Ditangkap, Kedua Kaki Pembobol Mobil Itu Kini Bolong Diterjang Peluru

Edi Kambing sudah Ditangkap, Kedua Kaki Pembobol Mobil Itu Kini Bolong Diterjang Peluru
Tersangka Edi Kambing saat diamankan bersama barang bukti di Mapolrestabes Palembang. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pencurian dengan modus membobol pintu mobil di sejumlah tempat, Kamis (3/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Polisi terpaksa melumpuhkan dua kaki Edi Purwanto alias Edi Kambing, 35, karena mencoba melawan petugas saat ditangkap di rumahnya.

Saat diamankan, warga Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang ini mengaku sudah 10 kali beraksi di kawasan Kota Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan salah satu aksi tersangka di Jalan R Sukamto tepatnya Parkiran PTC Mall, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, Jumat (25/2) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.

Saat itu korban Ervina Apriliyani, 36, sedang memarkirkan mobil Honda CRV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di halaman parkir dalam PTC Mall.

Kemudian tersangka Edi Kambing berkeliling menggunakan satu unit sepeda motor Honda Revo warna Hitam nopol BG 5218 IW di parkiran dan mendekati mobil Honda CRV yang sedang terparkir.

Setelah kondisi rasa aman dan sepi, lalu tersangka Edi Kambing langsung mencongkel pintu mobil dengan menggunakan kunci letter T dengan mengambil satu unit laptop merk asus warna hitam milik korban senilai Rp 12 juta.

Korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pencurian dengan modus membobol pintu mobil di sejumlah tempat, Kamis (3/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News