Edy Mulyadi Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Bawa Pakaian dan Peralatan Mandi

Edy Mulyadi Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Bawa Pakaian dan Peralatan Mandi
Sosok Edy Mulyadi kembali viral gegara menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Foto: ilustrasi/ tangkapan layar Bang Edy Channel.

"Bang Edy sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan," ujar Herman.

Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang ibu kota negar (IKN) "tempat jin buang anak". 

Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sumatera Utara. 

Selain itu, polisi juga menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap.

Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi yang dijadwalkan Jumat (28/1). 

Namun, Edy diwakili kausa hukumnya melayangkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan. Alasannya, pemanggilan terhadap kliennya tidak sesuai dengan KUHP. Terkait hari dipanggil sebagai saksi terlapor.

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi IKN merupakan tempat jin buang anak.

Edy Mulyadi membawa pakaian dan alat mandi penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Edy akan diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya soal IKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News