Effendi Simbolon Siapkan 1.500 Saksi ke MK
Sengketa Pilkada Sumatera Utara
Selasa, 02 April 2013 – 07:59 WIB
Secara terpisah, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry, Ikrimah Hamidy, juga menyatakan kesiapan pihaknya menghadapi sidang gugatan yang ada. Namun begitu sebagai pihak terkait, mereka nantinya hanya akan mengajukan 50 orang saksi.
“Intinya kita memersiapkan hal-hal terkait yang dituduhkan pada kita saja. Itu kan banyak karena disebutkan terjadi di beberapa kabupaten/kota. Tapi karena banyak hal yang sama, kita gabung-gabungkan. Jadi kemungkinan kita hanya akan memersiapkan 50 orang saksi,” katanya.
Saat ditanya apakah jumlah tersebut tidak terlalu sedikit? Hamidy menyatakan pihaknya hanya memersiapkan materi gugatan terhadap mereka. Sementara sebagaimana diketahui, dalam gugatan Pilgub di MK, materi lebih banyak diarahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut.
“Lagian kalau sampai menghadirkan 1.500 orang saksi, itu untuk ongkos pesawatnya saja sudah mencapai Rp4,5 miliar. Itu belum termasuk akomodasi makan, penginapan dan lain-lain,” katanya bercanda.
JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, akan digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Nalim Unggul di Survei NasDem & Makin Optimistis Maju pada Pilkada Merangin
- Elektabilitas Faida Makin Tinggi Jelang Pilkada Jember
- Prof Zainuddin Maliki: Rakyat Mendambakan Sentuhan Muhammadiyah terhadap Sektor Tambang
- Mujiyono & Heru Figur Jawa yang Berpotensi Jadi Penentu di Pilkada Jakarta
- Elite PPP Sebut Seluruh Kader Sudah Bekerja Maksimal di Pemilu 2024
- Masih Ada Daerah Harus PSU, Pemilu 2024 Belum Selesai