Effendi Simbolon Siapkan 1.500 Saksi ke MK

Sengketa Pilkada Sumatera Utara

Effendi Simbolon Siapkan 1.500 Saksi ke MK
Effendi Simbolon Siapkan 1.500 Saksi ke MK
Secara terpisah, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry, Ikrimah Hamidy, juga menyatakan kesiapan pihaknya menghadapi sidang gugatan yang ada. Namun begitu sebagai pihak terkait, mereka nantinya hanya akan mengajukan 50 orang saksi.

“Intinya kita memersiapkan hal-hal terkait yang dituduhkan pada kita saja. Itu kan banyak karena disebutkan terjadi di beberapa kabupaten/kota. Tapi karena banyak hal yang sama, kita gabung-gabungkan. Jadi kemungkinan kita hanya akan memersiapkan 50 orang saksi,” katanya.

Saat ditanya apakah jumlah tersebut tidak terlalu sedikit? Hamidy menyatakan pihaknya hanya memersiapkan materi gugatan terhadap mereka. Sementara sebagaimana diketahui, dalam gugatan Pilgub di MK, materi lebih banyak diarahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut.

“Lagian kalau sampai menghadirkan 1.500 orang saksi, itu untuk ongkos pesawatnya saja sudah mencapai Rp4,5 miliar. Itu belum termasuk akomodasi makan, penginapan dan lain-lain,” katanya bercanda.

JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, akan digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News