Effendi Simbolon Siapkan 1.500 Saksi ke MK
Sengketa Pilkada Sumatera Utara
Selasa, 02 April 2013 – 07:59 WIB

Effendi Simbolon Siapkan 1.500 Saksi ke MK
Selain itu saat ditanya apakah kemungkinan pasangan GANTENG juga nantinya akan mengajukan saksi kepala daerah, Hamidy memastikan tidak sampai ke sana.
Alasannya, karena tudingan adanya pelibatan kepala daerah telah pernah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut. Dan Panwas menyatakan tidak cukup bukti.
“Untuk itu ngapain dihadirkan sebagai saksi? Kita optimis MK akan menolak gugatan, karena sepintas kita melihat hal-hal yang mereka gugat hampir mirip seperti gugatan hasil Pemilihan Gubernur Jawa Barat (MK menolak gugatan yang disampaikan pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki,red). Tapi meski optimis, kita tetap memersiapkan diri,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, akan digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026