Effendi Simbolon Siapkan 1.500 Saksi ke MK

Sengketa Pilkada Sumatera Utara

Effendi Simbolon Siapkan 1.500 Saksi ke MK
Effendi Simbolon Siapkan 1.500 Saksi ke MK
JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, akan digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4), Pukul 14.00 WIB. Menghadapi hal ini, masing-masing kubu memastikan telah siap. Baik secara mental, bukti maupun argumen-argumen hukum yang ada.

Diantaranya sebagaimana dikemukakan Kuasa Hukum penggugat pasangan calon Gubernur Sumut, Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA), Arteria Dahlan. Menurutnya, mereka paling tidak telah menyiapkan 1.500 orang saksi, ditambah 3 mobil colt diesel barang bukti.

“Tapi untuk sidang perdana, kita baru bisa bawa 81 orang saksi. Kemudian pada Rabu (3/4) kita bawa 80 orang saksi lainnya. Totalnya sampai Kamis (4/4), ada sekitar 200 orang saksi yang dapat kita hadirkan ke MK,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Senin (1/4).

Sebenarnya menurut Arteria, pihaknya dapat saja langsung menghadirkan ke-1.500 orang saksi yang dimaksud secara bersamaan. Namun kendala yang dihadapi, MK baru mengizinkan hanya 40 orang. Karena itu ia berharap Majelis Hakim dapat menyetujui apa yang telah mereka ajukan sebelumnya, demi memerkuat bukti-bukti pelanggaran yang ada.

JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, akan digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News