Ego Polri Dinilai Masih Berlebihan
Rabu, 01 Agustus 2012 – 13:46 WIB

Ego Polri Dinilai Masih Berlebihan
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, keyakinannya bahwa tidak ada terulang kasus cicak versus buaya pasca penetapan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang juga Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Djoko Susilo sebagai tersangka dugaan korupsi simulator tahun 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, paling penting adalah Polri bukan sebuah lembaga yang tidak tersentuh hukum. Namun, Pramono juga mengkritik sikap Polri yang sempat menahan barang bukti yang ditemukan KPK saat penggeledahan di Korlantas Polri Senin (30/7) hingga Selasa (31/7).
"Saya menyakini tidak ada urusannya dengan cicak buaya karena persoalannya yang menyangkut Korlantas ini kan terang benderang gitu ya. Karena di internal Mabes Polri sendiri mereka juga melakukan pendalaman atau investigasi soal persoalan ini," kata Pramono kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8).
Dijelaskan Pramono, walaupun yang ditetapkan tersangka baru yang bertanggungjawab pelaksana pembuat kebijakan. Tetapi, kata dia, ini tidak menyentuh pimpinan atau kepalanya. "Sehingga dengan demikian, saya tidak melihat ini akan jadi persoalan baru seperti cicak dan buaya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, keyakinannya bahwa tidak ada terulang kasus cicak versus buaya pasca penetapan tersangka mantan
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan