Ego Polri Dinilai Masih Berlebihan
Rabu, 01 Agustus 2012 – 13:46 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, keyakinannya bahwa tidak ada terulang kasus cicak versus buaya pasca penetapan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang juga Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Djoko Susilo sebagai tersangka dugaan korupsi simulator tahun 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, paling penting adalah Polri bukan sebuah lembaga yang tidak tersentuh hukum. Namun, Pramono juga mengkritik sikap Polri yang sempat menahan barang bukti yang ditemukan KPK saat penggeledahan di Korlantas Polri Senin (30/7) hingga Selasa (31/7).
"Saya menyakini tidak ada urusannya dengan cicak buaya karena persoalannya yang menyangkut Korlantas ini kan terang benderang gitu ya. Karena di internal Mabes Polri sendiri mereka juga melakukan pendalaman atau investigasi soal persoalan ini," kata Pramono kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8).
Dijelaskan Pramono, walaupun yang ditetapkan tersangka baru yang bertanggungjawab pelaksana pembuat kebijakan. Tetapi, kata dia, ini tidak menyentuh pimpinan atau kepalanya. "Sehingga dengan demikian, saya tidak melihat ini akan jadi persoalan baru seperti cicak dan buaya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, keyakinannya bahwa tidak ada terulang kasus cicak versus buaya pasca penetapan tersangka mantan
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini