Ego Polri Dinilai Masih Berlebihan

Ego Polri Dinilai Masih Berlebihan
Ego Polri Dinilai Masih Berlebihan
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, keyakinannya bahwa tidak ada terulang kasus cicak versus buaya pasca penetapan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang juga Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Djoko Susilo sebagai tersangka dugaan korupsi simulator tahun 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya menyakini tidak ada urusannya dengan cicak buaya karena persoalannya yang menyangkut Korlantas ini kan terang benderang  gitu ya. Karena di internal Mabes Polri sendiri mereka juga melakukan pendalaman atau  investigasi soal persoalan ini," kata Pramono kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8).

Dijelaskan Pramono, walaupun yang ditetapkan tersangka baru yang bertanggungjawab pelaksana pembuat kebijakan. Tetapi, kata dia, ini tidak menyentuh pimpinan atau kepalanya. "Sehingga dengan demikian, saya tidak melihat ini akan jadi persoalan baru seperti cicak dan buaya," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, paling penting adalah Polri bukan sebuah lembaga yang tidak tersentuh hukum. Namun, Pramono juga mengkritik sikap Polri yang sempat menahan barang bukti yang ditemukan KPK saat penggeledahan di Korlantas Polri Senin (30/7) hingga Selasa (31/7).

JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, keyakinannya bahwa tidak ada terulang kasus cicak versus buaya pasca penetapan tersangka mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News