Ego Polri Dinilai Masih Berlebihan
Rabu, 01 Agustus 2012 – 13:46 WIB

Ego Polri Dinilai Masih Berlebihan
"Proses yang berkepanjangan katakanlah hampir 24 jam baru bisa barang buktinya dipindahkan atau dibawa itu menunjukan bahwa apa ya, itu masih adanya ego yang berlebihan dari pihak Polri," katanya.
Baca Juga:
Ia menyatakan, kalau di DPR juga sebagai lembaga politik tidak boleh melakukan hal seperti itu, yakni mencoba menghambat atau menghalangi penyelidikan.
"Sebenarnya tidak boleh ada lembaga manapun ketika para penegak hukum termasuk KPK melakukan penegakan (hukum) kemudian menghambat," ujarnya. Namun, dalam konteks itu dia melihat sudah ada jalan keluarnya.
"Bagaimanapun dalam persoalan ini, masyarakat dan DPR memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti itu," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, keyakinannya bahwa tidak ada terulang kasus cicak versus buaya pasca penetapan tersangka mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar