Eits, PNS Tak Boleh Tambah Cuti Setelah Lebaran

Eits, PNS Tak Boleh Tambah Cuti Setelah Lebaran
PNS apel perdana usai libur lebaran 2019. ILUSTRASI. Foto: JPG/JPNN.com

''Sanksinya sesuai aturan. Yakni, pemotongan tunjangan tambahan penghasilan ASN yang tiap bulan mereka terima,'' jelasnya.

Nadlif meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melaporkan pegawainya yang membolos. ''Wajib dilaporkan. Hari pertama masuk acaranya halalbihalal di halaman kantor pemkab,'' tambahnya.

ASN libur pada 1-10 Juni. Itu sudah termasuk cuti bersama dan libur Idulfitri. (son/c15/dio/jpnn)


Selama liburan Idulfitri para PNS sudah mendapatkan cuti sehingga tidak boleh menambah lagi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News