Eja Ajak Teman Wanita ke Kontrakan, Lalu Digarap, Setelah Itu Dijual kepada 5 Temannya
jpnn.com, MUSI RAWAS - Reza Satria alias Eja, 25, warga Desa II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi karena memerkosa dan menjual teman wanita yang baru dikenal di Facebook.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan pelaku telah mengakui semua perbuatannya.
Dedi menjelaskan berdasarkan pengakuan Reza bahwa awalnya kenal dengan korban melalui Facebook.
Setelah kenalan itu, mereka janji bertemu di acara pesta hajatan warga. Setelah sempat bertemu dan mengobrol korban pun mau diajak ke kontrakan.
Nah di kontrakan itu, ternyata tersangka menyetubuhi korban. Setelah melakukan aksi tak terpuji itu, tersangka menjual korban kepada rekan-rekannya.
Awalnya tersangka Reza meminta kelima rekannya membayar Rp 1 juta. Namun, rekannya hanya sanggup membayar Rp 500 ribu.
Tersangka Reza pun setuju. Ia pun menerima uang Rp 500 ribu tersebut. Kelima pelaku lainnya selanjutnya juga menyetubuhi korban secara bergiliran.
Uang Rp 500 ribu, hanya diserahkan ke korban Rp 200 ribu. Namun, kemudian diminta lagi oleh tersangka dengan alasan untuk membayar kontrakan.
Reza Satria alias Eja, 25, warga Desa II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi karena memerkosa dan menjual teman wanitanya.
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara