Eja Ajak Teman Wanita ke Kontrakan, Lalu Digarap, Setelah Itu Dijual kepada 5 Temannya

Eja Ajak Teman Wanita ke Kontrakan, Lalu Digarap, Setelah Itu Dijual kepada 5 Temannya
Reza Satria alias Eja, tersangka pemerkosaan dan perdagangan orang ditangkap polisi. Foto: linggaupos

Seperti diketahui kasus ini dilaporkan ke Polres Musi Rawas pada 13 Juli 2022.

Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Selanjutnya Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB petugas berhasil menangkap Reza di Kali Sereng Desa V Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. (*/linggaupos)

Reza Satria alias Eja, 25, warga Desa II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi karena memerkosa dan menjual teman wanitanya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News