Eko Saputro Mengaku Polisi Berpangkat Briptu Untuk Menipu Teman Kencan

jpnn.com, PALEMBANG - Eko Saputro, 24, narapidana asimilasi kembali ditangkap polisi, Selasa (2/6/2020), lantaran menipu teman kencannya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Briptu bertugas di Mabes Polri.
Aksi ini dilakukan pelaku Eko bersama seorang temannya yang membawa kabur barang berharga milik korban usai diajak berkencan di kamar hotel.
Diduga, aksi ini sudah sering dilakukan di sejumlah penginapan di Palembang sejak bebas beberapa minggu lalu.
“Setelah menerima laporan dan ciri-ciri pelaku dari korban sebelumnya kita langsung melakukan penggerebekan pelaku di sebuah kamar hotel,” kata Kapolsek Kalidoni AKP Irene SIK melalui Ipda Deni Irawan.
Deni mengatakan modusnya pelaku mengaku sebagai anggota Polri.
Pelaku bersama temannya yang kini masih dalam pengejaran, mencari calon korbannya di media sosial.
“Menggunakan identitas palsu di media sosial sebagai anggota polri lalu pelaku mengajak korban kencan di hotel yang telah disepakati,” terang Deni.
Lalu setelah harga kencan disepakati, pelaku dan korban bertemu di hotel. Namun pelaku sudah menyewa dua kamar yang bersebelahan dengan temannya yang sudah menunggu di kamar tersebut.
Eko Saputro, 24, narapidana asimilasi kembali ditangkap polisi, Selasa (2/6/2020), lantaran menipu teman kencannya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Briptu bertugas di Mabes Polri.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar