Ekolabel Bakal Berperan Penting dalam Pola Pengadaan Barang dan Jasa

Ekolabel Bakal Berperan Penting dalam Pola Pengadaan Barang dan Jasa
Pelatihan Ekolabel untuk bisnis yang diadakan Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) pada Jumat (26/2). Foto: dok pribadi for JPNN

Jumlah tersebut naik secara signifikan dibandingkan tahun 2016 yang tercatat hanya ada sebanyak empat produk.

Hal serupa juga terjadi pada produk dengan ekolabel tipe II, yakni bertambah dari semula sebanyak 18 produk pada tahun 2016 naik menjadi sebanyak 27 produk pada tahun 2019.

Peningkatan tersebut katanya sejalan dengan penerapan gaya hidup yang lebih 'hijau' dan perilaku 'green consumerism' masyarakat.

“Hasil survei WWF-Indonesia dan Nielsen Survey tahun 2017 menunjukkan, sebanyak 63 persen konsumen Indonesia bersedia mengkonsumsi produk ramah lingkungan walaupun dengan harga yang lebih tinggi," papar Lilik Unggul Rahardjo, Executive Committee IBCSD.

"Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran konsumen yang signifikan dan mengindikasikan kesiapan pasar domestik menyerap produk-produk yang diproduksi secara berkelanjutan," tambahnya.

Kendati demikian, lanjutnya, merujuk hasil survei yang sama, tercatat ada sebanyak 53 persen masyarakat yang menyatakan belum bisa menemukan produk ramah lingkungan di toko sekitar.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Ojak Simon Manurung menyebutkan green consumer di Indonesia termasuk dalam kategori ‘mampu’ berdasarkan Indeks Keberdayaan Konsumen.

Konsumen diketahui menimbang produk terlebih dahulu sebelum mengkonsumsinya.

Pemerintah Indonesia telah bersiap mengubah pola pengadaan barang dan jasanya menjadi lebih hijau atau berkelanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News