Ekonom Prediksi Kebijakan DHE Bakal Mengubah Struktur Ekonomi Nasional

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom senior Daeng Salamuddin menyebut kebijakan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) wajib disimpan di dalam negeri selama satu tahun sebagai terobosan besar.
Seperti diketahui, pemerintah di bawah Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberlakukan kebijakan 100 persen DHE dari SDA wajib disimpan di dalam negeri selama satu tahun.
Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu langkah paling berani dan strategis dalam sejarah ekonomi Indonesia untuk mengamankan kedaulatan fiskal dan memperkuat posisi rupiah di tengah tekanan global.
“Ini langkah yang berani. Indonesia punya sumber daya alam nomor satu di dunia, tapi pendapatan negara stagnan. Sekarang ada terobosan,” ujarnya dalam sebuah wawancara di YouTube Malaka Project, dikutip Kamis (8/5).
Menurut Daeng, selama ini devisa hasil ekspor dibiarkan bebas mengalir ke luar negeri yang membuat penguatan fiskal dan sektor perbankan dalam negeri tetap minim.
Padahal, lanjut dia, Indonesia mencatatkan volume ekspor batu bara, nikel, sawit, dan timah yang sangat tinggi.
“Bayangkan, satu miliar ton batu bara diekspor dengan harga 100 dolar per ton. Itu potensi USD 100 miliar devisa dari batu bara saja. Belum sawit, belum nikel. Tapi devisanya langsung lompat ke luar negeri,” ujar Daeng.
Dia menilai dengan kebijakan baru ini, pemerintah ingin memastikan devisa dari SDA tetap berputar di dalam negeri.
Ekonom senior Daeng Salamuddin menyebut kebijakan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) sebagai terobosan baik
- Seusai Tarif Impor Diturunkan, Prabowo Bakal Temui Trump di Amerika
- Indonesia Kena Tarif Trump 19 Persen, Ketua Banggar: Tidak Patut Disyukuri
- Prabowo Aktif di Forum Internasional, PKS: Mewarisi Tradisi Soekarno
- Tarif Impor Turun ke 19 Persen, PCO: Ini Kemajuan Besar
- Ekonom CELIOS Ungkap Tarif Trump 19% Berisiko Tinggi Bagi Indonesia
- AS Memperoleh Akses Penuh ke Pasar Indonesia, Kita Dapat Apa?