Ekonomi Hancur Dihajar COVID-19, Malaysia Luncurkan Sukuk Prihatin

Ekonomi Hancur Dihajar COVID-19, Malaysia Luncurkan Sukuk Prihatin
Acara peluncuran sukuk senilai 500 juta ringgit atau Rp 1,7 triliun sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam penggalangan dana untuk rencana pemulihan ekonomi akibat COVID-19. Foto: ANTARA Foto/FB-Tengku Zafrul

jpnn.com, PUTRA JAYA - Kementerian Keuangan Malaysia meluncurkan sukuk (obligasi syariah) senilai RM 500 juta (Rp 1,7 triliun) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam penggalangan dana untuk rencana pemulihan ekonomi akibat COVID-19.

Peluncuran dilakukan oleh Menteri Keuangan Malaysia Tengku Zafrul dengan disaksikan oleh Yang Dipertuan Agung Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin.

Sukuk Prihatin akan ditawarkan pada platform perbankan digital mulai 18 Agustus hingga 17 September 2020 dengan menawarkan tingkat keuntungan dua persen selama periode jatuh tempo dua tahun.

Tengku Zafrul mengatakan keuntungan akan dibayar setiap tiga bulan dengan perkecualian pajak.

"Sukuk Prihatin adalah sebuah inisiatif di bawah Rencana Pemulihan Ekonomi Nasional (Penjana) yang membuka peluang kepada rakyat Malaysia untuk berinvestasi dalam usaha membangun kembali negara setelah krisis pandemi COVID-19," kata Tengku Zafrul.

Dia mengatakan sukuk tersebut diluncurkan dengan instrumen sesuai syariah melalui pengaturan komoditi murabahah untuk warga negara Malaysia berusia 18 tahun ke atas.

"Sukuk ini bisa diperoleh dengan aplikasi JomPay atau DuitNow yang bisa diakses melalui platform perbankan digital 27 bank di Malaysia dan MayBank merupakan distributor utama," katanya.

Dia mengatakan hasil peluncuran sukuk tersebut akan disalurkan untuk pendanaan COVID-19 bagi pelaksanaan inisiatif pemulihan ekonomi termasuk meningkatkan konektivitas sekolah-sekolah luar kota, pembelanjaan kesehatan dan membiayai pengusaha mikro wanita. (ant/dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Malaysia luncurkan sukuk prihatin sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam penggalangan dana untuk rencana pemulihan ekonomi akibat COVID-19.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News